Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2024/PA.JT 1.Sofrani Rahmi., S.PSI binti Ishak Usman., S.IP
2.Rizky Ramadhan bin Ishak Usman., S.IP
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sofrani Rahmi., S.PSI binti Ishak Usman., S.IP
2Rizky Ramadhan bin Ishak Usman., S.IP
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TANTAN HERDIAN., S.H.Sofrani Rahmi., S.PSI binti Ishak Usman., S.IP
2TANTAN HERDIAN., S.H.Rizky Ramadhan bin Ishak Usman., S.IP
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

 

  1. Menetapkan Almarhum Ishak Usman., S.IP Bin Usman yang telah meninggal dunia dalam keadaan islam pada hari Minggu tanggal 28 April 2023, meninggal Ahli Waris yaitu;

 

  1. Sofrani Rahmi., S.PSI Binti Ishak Usman, (Anak Pr/Pemohon I);
  2. Rizky Ramadhan Bin Ishak Usman, (Anak Lk/Pemohon II);

 

  1. Menetapkan bahwa Para Pemohon berhak untuk bertindak hukum mengurus surat-surat ke PT TASPEN serta, keperluan lainnya atas harta peninggaln Almarhum Ishak Usman., S.IP Bin Usman;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

 

Atau, apabila Pengadilan Agama Jakarta Timur berpendapat lain mohon putusan/Penetapan dengan seadil-adilnya ( Ex Aequo Bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak