Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PA.JT SRI ARISANTI BINTI NURHADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI ARISANTI BINTI NURHADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Pewaris Lutfie Royan bin Zen Mohamad benar telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juni 2023;
  3. Menetapkan Sri Arisanti binti Nurhadi(istri Pewaris) sebagai ahli waris dari pewaris yang bernama (Lutfie Royan bin Zen Mohamad);
  1. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER:

Atau, Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak