Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1219/Pdt.G/2024/PA.JT Lilis Kurnia binti M. Rifai Ismail bin Djafar Tuwo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Wali
Nomor Perkara 1219/Pdt.G/2024/PA.JT
Tanggal Surat Senin, 08 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lilis Kurnia binti M. Rifai
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rachmatullah Tiflen, S.Sy.,S.H.Lilis Kurnia binti M. Rifai
Tergugat
NoNama
1Ismail bin Djafar Tuwo
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Mencabut hak perwalian atas 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama:
    1. Kayla Kabillah Ismail binti Ismail Lahir di Jakarta, 06 Januari 2013, Umur 11 Tahun, Agama Islam;
    2. Nayla Nabillah Ismail binti Ismail Lahir di Jakarta, 06 Januari 2013, Umur 11 Tahun, Agama Islam;

atas Tergugat (Ismail bin Djafar Tuwo);

 

  1. Menetapkan secara hukum Penggugat (Lilis Kurnia binti M. Rifai) sebagai wali bagi Keponakan Penggugat yang masih dibawah umur, untuk melakukan tindakan-tindakan hukum terkait kepentingan-kepentingan Keponakan Penggugat sepeninggalannya Adik Kandung Penggugat baik di dalam maupun diluar Pengadilan;
  2. Membebankan biaya perkara a quo kepada Tergugat atau sesuai dengan hukum yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Dan apabila Pengadilan Agama Jakarta Timur berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak