Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2024/PA.JT INNA THURSINA BINTI H SYAMSUL BACHRI ALIAS H SYAMSUL BAHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INNA THURSINA BINTI H SYAMSUL BACHRI ALIAS H SYAMSUL BAHRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Iradian Kusumawardhani, SH.,MHINNA THURSINA BINTI H SYAMSUL BACHRI ALIAS H SYAMSUL BAHRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan, menunjuk Pemohon (Inna Thursina binti H Syamsul Bachri alias H Syamsul Bahri ) sebagai Wali dari keponakan Pemohon yang bernama:
    1. Mutiara Azzahra binti Yogo Pusoko Aji, Perempuan Lahir di Jakarta 14 Juni 2006, umur 15 tahun;
    2. Intan Nur Azizah binti Yogo Pusoko Aji  Perempuan Lahir di Jakarta 25 Desember 2009, umur 14 tahun;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  4.  

Atau, apabila Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berpendapat lain, maka mohon untuk menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak