Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2024/PA.JT Nelmi Asneli Binti Asnel Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nelmi Asneli Binti Asnel
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Victor Roy M. Sohilait, S.H.Nelmi Asneli Binti Asnel
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Menyatakan Almarhumah Ibu BAHNIAR Binti BAKAR (PEWARIS) telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2012.

 

  1. Menetapkan Ahli Waris Ibu BAHNIAR Binti BAKAR (PEWARIS) adalah :
    1.  NELMI ASNELA Binti ASNEL (PEMOHON).

sebagai Ahli Waris anak keempat perempuan dari PEWARIS.

 

  1. Bahwa PEMOHON mohon ditetapkan bagian warisan Ahli Waris sesuai ketentuan Hukum Waris Islam.

 

  1. Menetapkan biaya perkara yang timbul menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak