Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
363/Pdt.P/2024/PA.JT Gabriela Dalillah Isra binti Bunyamin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 363/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak kandung Pemohon dengan almarhum Muhammad Hilman Sholansa Bin Solahudin, atas anak-anak bernama Ahmad Arkhan Ramadhan bin Muhammad Hilman Sholansa, umur : 4 tahun, agama : islam dan Ahmad Arsal Radea Bin Muhammad Hilman Sholansa , umur : 2 tahun, agama islam;

 3.  Menetapkan biaya perkara sebagaimana hukum yang berlaku;

 

SUBSIDER :

       Apabila Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak