Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
339/Pdt.P/2024/PA.JT 1.YANTI, AM BINTI H. ACHMAD MARZUKI
2.RIANA MITASARI NARUNDANA BINTI RUNDY MANDALA
3.RIFQI FAUZAN NARUNDANA BIN RUNDY MANDALA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 339/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon yang bernama:

 

  1. YANTI ACHMAD MARZUKI, BINTI ACHMAD MARZUKI (Pemohon I/Istri);

 

  1. RIANA MITASARI N Binti RUNDY MANDALA (BOYKE) BIN NANA NARUNDANA (Pemohon II/Anak); dan

 

  1. RIFQI FAUZAN NARUNDANA BIN RUNDY MANDALA (BOYKE) BIN NANA NARUNDANA (Pemohon III/Anak); 

 

Adalah ahli waris dari Almarhum RUNDY MANDALA (BOYKE) BIN NANA NARUNDANA, yang berhak mengurus dan melakukan perbuatan hukum lainnya terhadap harta warisan Almarhum RUNDY MANDALA (BOYKE) BIN NANA NARUNDANA sesuai ketentuan yang berlaku;

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Atau apabila Majelis Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak