Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
340/Pdt.P/2024/PA.JT SITI FATIMAH BINTI NURDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 340/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Siti Fatimah binti Nurdin) sebagai wali dari anak yang bernama: Syfa Ismi Fakhira binti Abdul Azis, perempuan, lahir di Jakarta 15 Desember 2008, umur 15 tahun, dan berhak untuk mewakili kepentingan anak Pemohon yang masih di bawah umur dan belum cakap melakukan perbuatan hukum keperdataan baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan dan berhak bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum terhadap anaknya yang masih di bawah umur baik di dalam atau di luar Pengadilan sampai anak-anak tersebut dewasa dan atau mampu berdiri sendiri.

 

  • Subsidair

            Dan atau apabila Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berpendapat lain, maka mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak