Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/Pdt.P/2024/PA.JT SITI KAMALIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 181/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI KAMALIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUPRAYITNO, SHSITI KAMALIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

 

  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  • Menetapkan Pemohon (SITI KAMALIAH .binti A.NAWAWI) sebagai wali pengampu
  • dari Kakak kandung  Pemohon (ACHMAD DAROZI Bin A. NAWAWI) ;
  • Menetapkan Pemohon untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum bagi .ACHMAD DAROZI Bin A.NAWAWI. tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  • Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

 

Subsider:

 

  • Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak