Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2024/PA.JT Tana bin Durmin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tana bin Durmin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Remon Elyadi, SHTana bin Durmin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

 

  1. Menetapkan, menunjuk Pemohon (Tana Bin Durmin) sebagai Wali dari anak yang bernama :

 

  1. Aulia Alzahra Bin Tana, umur 16 tahun (anak kandung Perempuan).

 

Bertindak untuk anak yang masih dibawah umur dan belum cakap hukum, baik di dalam pengadilan maupun di luar Pengadilan.

 

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;

 

Atau apabila Pengadilan Agama Jakarta Timur berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.      

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak