Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2024/PA.JT ROSIH BINTI SANTAHRI alias ROSIH BINTI SANTANRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSIH BINTI SANTAHRI alias ROSIH BINTI SANTANRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yogi Surya, S.HROSIH BINTI SANTAHRI alias ROSIH BINTI SANTANRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan Pemohon (ROSIH Binti SANTAHRI alias ROSIH Binti SANTANRI) sebagai wali dari 1 (satu) orang anak dibawah umur yang bernama “Rahmat Sanjaya, laki-laki, lahir di Ciamis, pada tanggal 11 Maret 2007” sebagaimana berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1854/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil

Kabupaten Ciamis tertanggal, 14 Maret 2007; 

 

  1. Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan dan segala administrasi lainnya;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

 

Subsider:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak