Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2024/PA.JT HINDUN BAHWERES BINTI AWAD BAHWERES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HINDUN BAHWERES BINTI AWAD BAHWERES
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RULIANDI, SH.,MHHINDUN BAHWERES BINTI AWAD BAHWERES
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari cucu - cucu Pemohon yang Bernama :
  • UMAR Bin FAISAL MACHRUS, Jenis kelamin Laki-Laki, Tempat / Tanggal Lahir di Jakarta, 26 Januari 2009, Umur 15 tahun, Agama islam, Pelajar, Beralamat di Jalan Kebon Nanas Utara No.18, RT.014 / RW.004, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur;
  • MISHEL Binti FAISAL MACHRUS, Jenis kelamin Perempuan, Tempat / Tanggal Lahir di Jakarta, 10 Agustus 2011, Umur 12 tahun, Agama islam, Pelajar, Beralamat di Jalan Kebon Nanas Utara No.18, RT.014 / RW.004, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur;

 

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum sebagai Wali untuk mewakili kepentingan kedua anak tersebut untuk bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan Agama Jakarta Timur berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak