Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PA.JT 1.Farida Fauzie binti H. Mirun Irsyad Fauzi
2.Hj. Chusnul Chotimah binti H. Mirun Irsyad Fauzi
3.H. Aziz Falahudin bin H. Mirun Irsyad Fauzi
4.Rahmat Saleh bin H. Mirun Irsyad Fauzi
5.Muhammad Naufal Afiif bin Imam Taufik, S.E
6.Chantika Qintara Fatharani binti Imam Taufik, S.E
7.Ida Purwati binti Poniman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PA.JT
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Farida Fauzie binti H. Mirun Irsyad Fauzi
2Hj. Chusnul Chotimah binti H. Mirun Irsyad Fauzi
3H. Aziz Falahudin bin H. Mirun Irsyad Fauzi
4Rahmat Saleh bin H. Mirun Irsyad Fauzi
5Muhammad Naufal Afiif bin Imam Taufik, S.E
6Chantika Qintara Fatharani binti Imam Taufik, S.E
7Ida Purwati binti Poniman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa  H. Mirun Irsyad Fauzi bin Yasamedja telah menikah dengan Hj. Chumidah binti H. Achmad Muhadjir pada tanggal 23 April  1958 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor  Urusan Agama, Kecamatan Sokaradja, berdasarkan  Petikan Buku Pendaftaran  Nikah No. 223/1958 tanggal 23 April 1958;
  2. Bahwa antara H. Mirun Irsyad Fauzi  bin Yasamedja dengan Hj. Chumidah binti H. Achmad Muhadjir telah dikaruniai 5 (lima) orang anak bernama :
    1. Imam Taufik, S.E bin H. Mirun Irsyad Fauzi, lahir tanggal 8 November 1959 (Almarhum) ;
    2. Chusnul Chotimah binti H. Mirun Irsyad Fauzi, lahir tanggal 5  September 1962 (Pemohon II) ;
    3. Aziz Falahudin bin H. Mirun Irsyad Fauzi, lahir tanggal 17 Juni 1966 (Pemohon III) ;
    4. Farida Fauzie binti H. Mirun Irsyad Fauzi, lahir tanggal 24 Februari 1968 (Pemohon I) 
    5. Rahmat Saleh bin H. Mirun Irsyad Fauzi, lahir tanggal 30 April 1974

(Pemohon IV) ;

 

  1. Bahwa ayah  kandung Almarhum H. Mirun Irsyad Fauzi bernama Yasamedja sudah meninggal dunia lebih dahulu dari pada Pewaris dan ibu kandung Almarhum H. Mirun Irsyad Fauzi bernama Yasamedja sudah meninggal dunia lebih dahulu dari pada Pewaris;

 

  1. Bahwa ayah   kandung  Para Pemohon bernama H. Mirun Irsyad Fauzi bin Yasa Medja sudah meninggal dunia lebih dulu pada tanggal 3 Mei 2018 karena sakit tua  di rumah sakit dan di  makamkan  di TPU Tanah Kusir DKI Jakarta berdasarkan  Kutipan Akta Kematian Nomor : 3173021006- PKM-04052018-0002 yang dikeluarkan oleh Lurah Jelambar Baru, Kecamatan  Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada tanggal 4 Mei  2018. 

 

Dan Ibu kandung Para  Pemohon  bernama Hj. Chumidah binti H. Achmad Muhadjir sudah meninggal dunia pada tanggal 1 Juli 2021 karena sakit tua di rumah dan di makamkan  di TPU Tanah Kusir DKI Jakarta berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3173-KM-12072021-0098 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 12 Juli 2021.

 

  1. Bahwa almarhum H. Mirun Irsyad Fauzi bin Yasa Medja  dan Almarhumah Hj. Chumidah binti H. Achmad Muhadjir telah meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
    1. Imam  Taufik, S.E bin H. Mirun Irsyad Fauzie (alm) (anak laki-laki kandung Almarhum) ;
    2. Chusnul Chotimah binti H. Mirun  Irsyad Fauzi (anak perempuan kandung Almarhum) ;
    3. Aziz Falahudin bin H. Mirun Irsyad Fauzi (anak laki-laki kandung  Almarhum) ;
    4. Farida Fauzie binti H. Mirun Irsyad Fauzi (anak perempuan kandung  Almarhum) ;
    5. Rahmat Saleh bin H. Mirun Irsyad Fauzi (anak laki-laki kandung Almarhum)

 

  1. Bahwa Imam Taufik, S.E bin H. Mirun Irsyad Fauzi telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2023 disebabkan oleh kecelakaan dan  di makamkan  di TPU Tanah Kusir  DKI Jakarta berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3172-KM20062023-0007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan ndan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 20 Juni 2023.

 

  1. Bahwa Imam Taufik, S.E bin H. Mirun Irsyad  Fauzi telah menikah dengan Ida Purwati binti Poniman Kompreng pada tanggal 4 Maret 1990 yang di keluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah  Kantor Urusan Agama, Kecamatan Kedung Halang,berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor  : 1017/17/III/90, Tanggal 5 Maret 1990. 

 

  1. Bahwa  antara Imam Taufik, SE bin H.Mirun Irsyad Fauzi dengan Ida  Purwati  binti Poniman Kompreng  telah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama :
    1. Muhammad Naufal Afiif bin Imam Taufik, S.E, lahir  pada tanggal 2 Agustus 1991 (Pemohon V) ;
    2. Chantika Qintara Fatharani  binti Imam Taufik, S.E, lahir pada tanggal 23 September 1999 (Pemohon VI)

 

  1. Bahwa Imam Taufik, S.E bin H. Mirun Irsyad Fauzi telah meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
    1. Ida Purwati binti Poniman (Istri Almarhum)
    2. Muhammad Naufal Afiif bin Imam Taufik, S.E (anak laki-laki kandung Almarhum). 
    3. Chantika Qintara Fatharani binti Imam Taufik, S.E (anak perempuan kandungAlmarhum). 

 

  1. Bahwa Ahli Waris tersebut diatas, adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta tidak ada ahli waris lain yang disembunyikan (digelapkan);

 

  1. Bahwa Para Pemohon mengajukan  permohonan Penetapan Ahli Waris ini untuk mengurus harta-harta  peninggalan dari Almarhum H. Mirun Irsyad Fauzi bin Yasamedja dan Almarhumah Hj. Chumidah binti H.Achmad Muhajir.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak